Nama : Sudirman Said
Tempat Tanggal Lahir : Brebes, 16 April 1963 (umur 51 tahun)
adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Kabinet Kerja yang menjabat sejak 27 Oktober 2014. Ia dikenal sebagai tokoh antikorupsi, pekerja rehabilitasi kawasan bencana, eksekutif di industri minyak dan gas, serta direktur utama perusahaan senjata nasional.
Pendidikan
- Sarjana Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (1990)
Sudirman Said menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 1990. Ia kini juga aktif dalam ikatan alumni sekolah tinggi ini. Ia dipilih sebagai Ketua Umum Ikanas Keuangan-STAN untuk periode 2013-2016.
- Master Bidang Administrasi Bisnis dari George Washington University, Washington, DC, Amerika Serikat (1994)
Karier
- Aktivis Anti Korupsi (Pendiri dan Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia)
- Penanggung Jawab Sementara Rektor Universitasi Paramadina
- Deputi Kepala Badan Pelaksana Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias
- Staf Ahli Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Direktur Human Capital PT Petrosea Tbk
- Group Chief of Human Capital and Corporate Services PT Indika Energy Tbk
- Wakil Direktur Utama PT Petrosea
- Executive Director APEC CEO Summit 2013
- Direktur Utama PT Pindad
- Menteri ESDM
Karier cemerlang Sudirman Said di bidang energi dan migas serta gerakan anti korupsi membawanya dipilih menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kabinet Jokowi-JK periode 2014-2019. Ia menggantikan Chairul Tanjung sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM. Chairul menggantikan Jero Wacik yang mengundurkan diri sebagai Menteri ESDM karena tersangkut kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sudirman mengatakan akan mengembalikan kepercayaan publik pada kementerian ESDM dengan mengelola kementerian secara profesional dan transparan. Ia dipilih langsung oleh Jokowi yang mengatakan Menteri ESDM harus ada pemimpin dengan leadership yang kuat dan memiliki manajemen pengawasan. Sudirman dinilai memiliki rekam jejak yang memenuhi persyaratan tersebut.
No comments:
Post a Comment